Contoh Soal Tentang Leasing

Contoh Soal Tentang Leasing

contoh sengketa leasing ???​

Daftar Isi

1. contoh sengketa leasing ???​


Jawaban:

Tanah yang masih di bawa oleh kepemilikan bank


2. contoh perusaan leasing​


Jawaban:

Contoh perusahaan Leasing

PT BCA Finance.

PT Oto Multi Artha.

PT Summit Oto Finance.

PT Bussan Auto Finance.

PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM).

PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk.

PT Federal International Finance (FIF).

Jawaban:

PT Bussan Auto Finance.  

PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM).  

PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk.  

PT Federal International Finance (FIF).

Penjelasan:


3. Berikanlah Contoh leasing !


CIRI KEGIATAN SEWA GUNA USAHA :Perjanjian antara Lessor dengan LesseeBerdasarkan perjanjian sewa guna usaha, lessor mengalihkan hak penggunaan barang kepada pihak lesseeLessee membayar kepada lessor  uang sewa atas penggunaan barang (asset)Lessee mengembalikan barang tersebut kepada lessor pada akhir periode yang ditetapkan lebih dahulu dan jangka waktunya kurang dari umur ekonomis barang tersebutB.    PERKEMBANGAN LEASING di INDONESIA Leasing di Indonesia mulai muncul pertama kali pada tahun 1974. Pada awal kemunculan leasingini tidak menunjukkan suatu perkembangan yang berarti. Hingga tahun 1980 jumlah perusahaanleasing yang ada hanya sebanyak 5 buah. Setelah itu di tahun 1981 meningkat menjadi 8 buah perusahaan. Perkembangan ini mencapai puncaknya pada akhir tahun 1984 dengan jumlah perusahaan sebanyak 48 buah. Hal yang sangat menggembirakan adalah peningkatan ini juga dibarengi dengan peningkatan besarnya kontrak leasing yaitu sebesar Rp 436, 10 Milyar. Perkembangan tersebut bisa dilihat di bawah ini.TahunJumlah Perusahaan LeasingBesar Kontrak/Rp Milyar1980522,61981832,4198217135,6198335277,1198448436,1Munculnya lembaga leasing ini merupakan suatu alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini memang sulit didapat dana rupiah untuk jangka waktu menengah dan panjang. Sedangkan melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barang-barang modal dalam jangka pengembalian antara 3 tahun hingga 5 tahun atau lebih. Disamping itu para pengusaha juga memperoleh keuntungan dari adanya peraturan yang berlaku dimana untuk kepentingan pajak transaksi leasing diperhitungkan sebagai operating lease sehingga lease rental dianggap sebagai biaya yang bisa mengurangi pendapatan kena pajak. Ketentuan Modal LeasingKetentuan minimum modal disetor untuk pendirian suatu perusahaan pembiyaan yang melakukan kegiatan usaha leasing yang diatur dalam Pakdes 20 Tahun 1988 dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1251/KMK.013/1988 Tanggal 20 Desember 1988, dimana jumlah modal disetor atau simpanan wajib dan pokok ditetapkan sebagi berikut:Perusahaan swasta nasional sebesar Rp 3 miliarPerusahaan patungan Indonesia-asing sebesar Rp 10 miliarKoperasi sebesar Rp 3 miliarC.     MEKANISME LEASINGDalam transaksi leasing sekurang-kurangnya melibatkan 4 pihak yang berkepentingan, antara lain:1.      LessorYaitu perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiyaan kepada pihak lesse dalam bentuk barang modal. Dalam finance lease, lessor bertujuan untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai penyediaan barang modal dengan mendapatkan keuntungan. Sedangkan dalam operating lease, lessor bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dari penyediaan barang dan pemberian jasa-jasa yang berkenaan dengan pemeliharaan dan pengoperasian barang modal tersebut.2.      LesseYaitu perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiyaan dalam bentuk barang modal dari lessor. Dalam finance lease, lesse bertujuan untuk mendapatkan pembiyaan berupa barang atau peralatan dengan cara pembayaran angsuran atau secara berkala. Sedangkan dalam operating lease, lesse bertujuan dapat memenuhi peralatannya disamping tenaga operator dan perawatan alat tersebut tanpa resiko bagi lesse terhadap kerusakan.3.      PemasokYaitu perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor. Dalam finance lease, pemasok langsung menyerahkan barang kepada lesse tanpa melalui pihak lessor sebagai pihak yang memberikan pembiyaan. Sedangkan dalam operating lease, pemasok menjual barangnya langsung kepada lessor dengan pembayaran sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak secara tunai maupun secara berkala.4.      Bank atau KreditorDalam suatu perjanjian kontrak leasing, pihak bank atau kreditor tidak terlibat secara langsung dalam kontrak tersebut tetapi bank memegang peranan dalam hal penyediaan dana kepada lessor. Dalam hal ini, tidak menutup kemungkinan pemasok menerima kredit dari bank.PT Semangat Pelangi menyewa sebuah mesin fotokopi dari PT Salin Cahaya
Leasing dengan ketentuan:
1. Kontrak SGU ditanda tangani pada 1 Januari 2010 dan bersifat tidak dapat dibatalkan. Masa SGU adalah 5 tahun
2. Pembyaran pertama untuk sewa dilakukan 1 Januari 2010 dan diasumsikan pembyaran berikutnya setiap 31 Desember sebesar Rp495.000.000.
3. PT Semangat Pelangi menetapkan suku bunga incremental sebesar 12% sedangkan suku bunga implicit PT Salin Cahaya Leasing adalah 10%. PT Semangat Pelangi mengetahui suku bunga implicit PT Salin Cahaya Leasing
4. Taksiran umur ekonomis mesin adalah 5 tahun dan penyusutan mesin dilakukan
dengan metode garis lurus
5. Pada 31/12/2012, PT Semangat Pelangi membeli mesin SGU tersebut seharga
Rp1.100.000.000,-Nilai sekarang
pembyaran SGU =Rp2.064.100.500
495.000.000 +495.000.000PVAF 10%,4
AmortisasiBeban Amortisasi
setelah pembelian =Rp412.820.100
Nilai kini pembayaran sewa : nilai ekonomis SGU
Nilai kapitalisasi mesin

4. Apa yang dimaksud dengan leasing, seperti siapa saja pihak yang terlibat dalam transaksi leasing ?


Jawaban:

Leasing adalah suatu kegiatan pembiayaan berupa barang modal maupun aset bagi perusahaan atau perorangan dalam menjalankan aktivitas usaha. 

pihak yang terlibat :

lessorlessesupplierbank

5. jelaskan yang dimaksud leasing dan berikan contoh nya !


Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang
modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

6. apa pengertian leasing


leasing merupakan suatu akad untuk menyewa sesuatu barang dalam kurun waktu tertentu.Sewa guna usaha (leasing) adalah kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal. Digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu.

7. apa itu leasing company itu


Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.


8. apa mekanisme dari leasing?


leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu

9. setiap ada pameran pasti ada perusahaan Leasing yg ikut berpartisipasi. Manfaat adanya perusahaan Leasing adalah


Menghabiskan anggaran Negara

10. fungsi leasing adalah


fungsinya yaitu sebagai sumber  pembiayaan  jangka menengah  (dari  satu  tahun  sampai  lima  tahun).

11. apa yang dimaksud leasing


sewa guna usaha : setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang2 modal utk digunakan oleh suatu proses perusahaan utk jangka waktu tertentuleasing (Sewa - Guna - Usaha) / SGU

adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal baik dengan hak opsi atau tanpa hak opsi untuk digunakan oleh penyewa guna usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran.

※semoga membantu※

12. contoh perusahaan sewa guna (leasing)


Adira,
WOM, SOF (Summit Oto Finance), FIF
( Federal International Finance –
Honda).

13. apa yang dimaksud dengan leasing ?


Leasing adalah badan usaha yang memberikan modal usaha kepada Nasabahsetiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang2 modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.

14. Produk dan contohnya perusahaan sewa guna/leasing


Bisa kendaraan, pembelian kendaraan secara angsuran dan sebelum angsuran selesai barang tersebut dpt digunakan oleh pembeli tersebut. Contohnya FIF yg memberika kemudahan kepada lembeli kendaraan

15. apa saran anda tentang leasing bantu jawab kakk soalnya mau presentasi​


1. PERSIAPKAN DOKUMENTASI ANDA DENGAN RAPI

Berapapun limit pembiayaan yang anda ajukan dan butuhkan, pemberi pinjaman selalu mewajibkan anda untuk memiliki dokumentasi yang memadai. Anda dapat mengikuti aturan umum berikut : Anda diwajibkan memiliki 3 – 5 tahun laporan keuangan, Rekening Koran Bank anda dan bahkan laporan keuangan audit dari pihak ketiga di limit pengajuan tertentu.

Semakin dini anda mempersiapkan dokumentasi ini dengan rapi, maka proses pengajuan anda akan semakin mudah dan memungkinkan anda untuk memperoleh pembiayaan lebih cepat.

2. SKIP THE BANK

Sementara beberapa institusi keuangan seperti Bank menjadi pilihan terbaik untuk pengajuan pembiayaan, namun pada kenyataannya bank seringkali bukanlah pilihan yang tepat apabila kita memohon pembiayaan untuk pembelian alat berat atau untuk industry lain yang membutuhkan peralatan spesifik.

Perusahaan pembiayaan yang captive dapat memberikan solusi untuk perusahaan anda sejalan dengan pengetahuan mengenai alat berat dan pengalaman untuk membantu anda menjadi sukses. Berbeda dengan bank, yang seringkali focus terhadap pembiayaan, perusahaan pembiayaan yang captive bekerja bersama dengan industry, baik itu konstruksi, pertambangan, agrikultur, atau perminyakan. Posisi yang unik dari perusahaan pembiayaan captive dapat menguntungkan bagi perusahaan anda dari sisi pengetahuan yang lebih dalam tentang perusahaan anda dan dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat bagi organisasi anda.

3. MANFAAT DARI FLEKSIBILITAS

Apabila anda mencari solusi pembiayaan alat berat, mempertimbangkan pilihan anda dan berbicara dengan perwakilan dari perusahaan pembiayaan sebelum anda mengambil keputusan. Anda dapat mencari referensi dari berbagai sumber informasi dibawah ini:

Penyewaan Pembiayaan

Lini Kredit Berputar

Sejak anda memperoleh dana tunai untuk membeli alat berat baru atau bekas, sangatlah penting bagi anda untuk mengetahui kebutuhan perusahaan anda sebelum anda mengaplikasikan sehingga anda bisa menemukan solusi pembiayaan yang tepat. Dengan berbagai pilihan ini, anda dapat memilih untuk menyewa alat berat anda dan memiliki opsi untuk membeli alat tersebut secara penuh setelah waktu yang ditentukan atau pada saat akhir perjanjian.Fleksibilitas memudahkan anda untuk mencari solusi terbaik bagi kebutuhan perusahaan anda.

4. FOKUS TERHADAP SIKLUS BISNIS

Apabila perusahaan anda mengalami perlambatan ekonomi dan ekonomi yang sedang berkembang (dimana besar kemungkinan anda akan mengalami), maka anda harus yakit untuk memperhitungkan siklus bisnis ketika anda mengajukan untuk pembiayaan. Menggabungkan opsi pembiayaan dalam perencanaan tahunan anda dapat sangat bermanfaat khususnya dalam waktu dimana anda membutuhkan tambahan modal kerja disaat ekonomi menurun.

Keuntungan lain dalam bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan captive adalah pengetahuan mereka dana kebijakan untuk penjadwalan pembayaran secara fleksibel. Perusahaan pembiayaan captive mengerti bahwa siklus bisnis sangat berperan dalam usaha anda dan dapat memberikan rekomendasi untuk solusi keuangan yang tepat untuk manajemen biaya anda lebih optimal.

5. MENGIKUTI PERKEMBANGAN TEKNOLOGI

Manajemen tingkat keusangan teknologi dalam perusahaan anda dapat membantu memastikan bahwa anda tetap mengikuti perkembangan teknologi. Ketidakmampuan anda untuk mengikuti perkembangan teknologi terakhir dapat memberikan kesempatan kepada competitor anda yang senantiasa melakukan peningkatan tingkat teknologi perlatan mereka. Implementasi strategi pembiayaan untuk manajemen tingkat keusangan teknologi dan memastikan bahwa anda bekerja dengan peralatan dan teknologi yang memadai untuk menghadapi persaingan.Dalam banyak kasus, perusahaan pembiayaan captive akan menyusun solusi untuk untuk membantu perusahaan anda dengan penjadwalan akhir kontrak secara bersamaan atau membantu untuk penukaran alat berat anda yang lama dengan yang baru untuk membantu perusahaan anda untuk menggunakan teknologi terbaru dan tetap kompetitif.

6. TRANSAKSI KEUANGAN DENGAN HUBUNGAN YANG BERKELANJUTAN

Bekerja sama dengan perusahaan pembiayaan yang captive sangat lebih mudah dibandingkan transaksi komersial yang normal. Berbeda dengan bank pada umumnya yang seringkali melakukan pendekatan pembiayaan sebagai transaksi keuangan, perusahaan pembiayaan captive akan memperlakukan anda layaknya partner. Mereka akan berinvestasi pada kesuksesan perusahaan anda dan akan melakukan hal terbaik untuk mencari solusi dua arah yang akan memberi manfaat bagi semua orang. Perusahaan pembiayaan captive akan sukses ketika anda sukses, sehingga menjadi focus utama dari mereka untuk memastikan anda memperoleh solusi yang tepat untuk bertumbuh bagi anda dan perusahaan anda.

Berbekal petunjuk ini, anda dapat memperoleh solusi pembiayaan terbaik untuk perusahaan anda tanpa mengganggu budget anda atau perusahaan anda untuk kesempatan sukses di masa depan.


16. Jelaskan leasing menurut bahasamu? dan simpelnya gimana? jelaskan dgn contoh, pliiis


leasing itu adalah sewa menyewa (kegiatannya)
nah kalau ani menyewa rumah bobo
berarti ani dikatakan sebagai lessee
dan bebo sebagai yg menyewakan dinamakan lessorLeasing(sewa guna usaha):kegiatan pembiayaan dlm bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa guna usaha dgn hak opsi maupun tanpa hak opsi untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran

17. berikan contoh kasus leasing?


Jawaban:

contoh leasing dikelompokkan menjadi 2:

1.capital lease atau filance lease.

2.oerating lease.

Penjelasan:

maaf kalau salah.

semoga membantu.


18. apakah menyewa (leasing) itu


Jawaban:

Dalam definisi yang lebih luas leasing yang sering dikenal juga dengan sewa-guna-usaha, leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga dan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu


19. nama lain dari leasing


sewa guna usaha sepertinya atau biasa disingkat sgu maaf kalau salah

20. apa yang di maksud dengan leasing?



Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Secara umum leasing artinya Equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui leasing mereka bisa memperoleh dan untuk membiayai pembelian barang – barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih.
Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1. Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.
2. Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.

Ciri – ciri Leasing

Ciri – ciri adalah sebagai berikut :
1. Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda lease tersebut.
2. Hak milik benda lease ada pada leasor
3. Benda yang menjadi objek leasing adalah benda – benda yang digunakan dalam suatu perusahaan.



kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga dan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan

21. apa yang dimaksud dengan leasing dan dan apa manfaat asuransi dalam leasing.​


Jawaban:

Leasing

Setiap kegiatan pembiayaan oleh bank/lembaga dan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal.

Manfaat Asuransi Leasing

1. Tidak menyertakan penjaminan.

2. Terhindar dari kerugiaan inflasi.

3. Pelayanan cepat.

4. Cara mendapatkan aktivitas.

5. Capital Saving (Penghematan modal).

Saya ambil di Google dengan singkat saja agar mudah di pahami.


22. apa yang anda ketahui tentang leasing ?


Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan oleh bank atau lembaga dan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk jangka waktu tertentu.

23. Apa yang dimaksud dengan leasing dan Buatlah satu ilustrasi tentang leasing


leasing adalahprogram pendanaan yang diberikan oleh suatulembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjama tersebut tidak diberikan secara tunai namun berupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor.

24. Berikan 3 contoh dari leasing?


1. Finance leasing
2. operating lease
3. sales

25. Jelaskan tentang leasing


Leasing adalah perusahaan yang kegiatan utama perusahannya memberikan pembiayaan untuk keperluan barang barang modal yang diinginkan oleh nasabah.

Semoga membantu,,


26. sebutkan macam-macam leasing


Macam – Macam Leasing
Antara Lain :

Adira FINANCE
BCA FINANCE
MANDIRI TUNAS FINANCE
KPM PANIN FINANCE
CIMB NIAGA FINANCE
OTO FINANCE
AL – HIJARAH FINANCE
ACC FINANCE

27. tuliskan contoh dati sewa guna leasing


meminimalisir gangguan keuangan
menciptakan lapangan kerja
mampu memiliki barang tanpa membayar penuh

28. Berikanlah Contoh leasing !


PT Semangat Pelangi menyewa sebuah mesin fotokopi dari PT Salin Cahaya
Leasing dengan ketentuan:
1. Kontrak SGU ditanda tangani pada 1 Januari 2010 dan bersifat tidak dapat dibatalkan. Masa SGU adalah 5 tahun
2. Pembyaran pertama untuk sewa dilakukan 1 Januari 2010 dan diasumsikan pembyaran berikutnya setiap 31 Desember sebesar Rp495.000.000.
3. PT Semangat Pelangi menetapkan suku bunga incremental sebesar 12% sedangkan suku bunga implicit PT Salin Cahaya Leasing adalah 10%. PT Semangat Pelangi mengetahui suku bunga implicit PT Salin Cahaya Leasing
4. Taksiran umur ekonomis mesin adalah 5 tahun dan penyusutan mesin dilakukan
dengan metode garis lurus
5. Pada 31/12/2012, PT Semangat Pelangi membeli mesin SGU tersebut seharga
Rp1.100.000.000,-Nilai sekarang
pembyaran SGU =Rp2.064.100.500
495.000.000 +495.000.000PVAF 10%,4
AmortisasiBeban Amortisasi
setelah pembelian =Rp412.820.100
Nilai kini pembayaran sewa : nilai ekonomis SGU
Nilai kapitalisasi mesin

29. Apa yang di maksud Leasing itu?


Sewa guna usaha (Bahasa Inggris: leasing) atau sering disingkat SGU adalah kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang modal baik dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara angsuran.
Sempit istilah perjanjian sewa dapat digunakan untuk menggambarkan sewa di mana aset tersebut harta berwujud. [2] Bahasa yang digunakan adalah bahwa pengguna menyewakan tanah atau barang membiarkan atau disewakan oleh pemilik. Kata kerja untuk menyewa kurang tepat karena dapat merujuk ke salah satu dari tindakan ini. [3] Contoh sewa untuk properti berwujud yang menggunakan program komputer (mirip dengan lisensi, tapi dengan ketentuan yang berbeda), atau penggunaan radio frekuensi (seperti kontrak dengan penyedia ponsel).

30. perusahaan leasing adalah


kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tampa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.


31. Apakah yang anda ketahui tentang leasing


perusahaan yang bergerak dibidang pembiayaan untuk cicilan barangLeasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu sewa berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama

semoga membantu

32. apa tugas dari leasing


kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu leasing adalah kegiatan pembiayaan perusahaan atau jasa yang sedang kekurangan modal dan dibantu dengan modal berupa barang dan uang

33. bank,asuransi,pegadaian Dan leasing adalah contoh Dari perusahaan?​


Jawaban:

Lembaga keuangan bukan bank ( LKBB)

Termasuk juga

1.Pasar modal

2.Perusahaan Dana Pensiun

3.Koperasi Simpan Pinjam


34. Berikan contoh perusahaan leasing yang melakukan kegiatan Vinancial atau Capitalis dan operating atau service ?​


Jawaban:

Contoh perusahaan leasing yang melakukan kegiatan vinancial atau capitalis adalah perusahaan leasing yang menyediakan jasa pembiayaan kepada perusahaan atau individu dengan cara memberikan pinjaman berdasarkan jaminan seperti surat berharga, tanah, atau aset lainnya. Contoh perusahaan leasing yang melakukan kegiatan ini adalah PT Bank Negara Indonesia (BNI) Leasing, PT Bank Central Asia (BCA) Finance, dan PT Mandiri Tunas Finance.

Contoh perusahaan leasing yang melakukan kegiatan operating atau service adalah perusahaan leasing yang menyediakan jasa pembiayaan kepada perusahaan atau individu dengan cara menyewakan aset seperti kendaraan, mesin, atau peralatan lainnya. Contoh perusahaan leasing yang melakukan kegiatan ini adalah PT Adira Dinamika Multi Finance, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT FIF Group.

Secara garis besar, perusahaan leasing yang melakukan kegiatan vinancial atau capitalis menyediakan jasa pembiayaan dengan cara memberikan pinjaman berdasarkan jaminan, sementara perusahaan leasing yang melakukan kegiatan operating atau service menyediakan jasa pembiayaan dengan cara menyewakan aset kepada perusahaan atau individu yang membutuhkan.


35. for leasing information call 733628. the underline word means... (leasing)


leasing: a contract renting land, buildings, etc.

artinya: menyewakan

synonim: rent, charter, hireon a bit more about how much and I was thinking about my resume for you can get back on a new Jersey city of your email and the new York on a new York

36. jelaskan 3 contoh kegiatan leasing


Pihak utama dalam leasing, menurut Ahmad Awari, ada beberapa pihak yang terlibat dala perjanjian lease, yaitu sebagai berikut :
1. Pihak perusahaan sewa guna usaha (Lessor) adalah perusahan atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada lessee dalam bentuk barang modal.
2. Perusahaan penyewa (Lesse) adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor.
3. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lesse dengan pembayaran secara tunai oleh lessor.

37. Apa itu leasing, jelaskan macam-macam leasing


Halo! Leasing adalah suatu bentuk perjanjian sewa atau pembiayaan jangka pendek atau panjang antara dua pihak, yaitu lessee (pihak yang menyewa) dan lessor (pihak yang memberikan sewa). Dalam konteks leasing, lessee membayar sejumlah uang kepada lessor untuk menggunakan aset tertentu selama periode waktu tertentu.

Ada beberapa macam-macam leasing yang umum dijumpai, antara lain:

1. Financial Leasing: Jenis leasing ini biasanya berlangsung dalam jangka waktu yang lebih lama dan bertujuan untuk mendapatkan kepemilikan aset pada akhir periode sewa. Lessee biasanya membayar sejumlah uang secara periodik, dan pada akhir periode sewa, lessee memiliki opsi untuk membeli aset tersebut dengan harga yang telah ditentukan.

2. Operating Leasing: Jenis leasing ini lebih bersifat sementara, biasanya untuk jangka waktu yang lebih pendek daripada financial leasing. Lessee menggunakan aset tersebut dalam periode tertentu dan membayar sewa sesuai dengan kesepakatan. Pada akhir periode sewa, aset dikembalikan kepada lessor tanpa opsi untuk membeli.

3. Sale and Leaseback: Ini adalah bentuk leasing di mana seorang pemilik aset menjual aset tersebut kepada lessor, dan kemudian menyewa kembali aset tersebut. Dalam hal ini, pemilik aset mendapatkan dana tunai dari penjualan aset dan tetap dapat menggunakan aset tersebut dengan membayar sewa kepada lessor.

4. Cross-border Leasing: Leasing ini melibatkan dua negara yang terlibat, di mana aset disewakan di satu negara dan digunakan di negara lain. Hal ini memungkinkan pemilik aset untuk memanfaatkan perbedaan dalam kebijakan pajak dan peraturan di antara negara-negara tersebut.

Setiap jenis leasing memiliki karakteristik dan manfaat tersendiri tergantung pada kebutuhan dan situasi finansial yang ada. Penting untuk memahami persyaratan dan ketentuan yang terkait dengan setiap jenis leasing sebelum membuat keputusan.


38. Apa tugas utama dari leasing? Dan masa pendirian leasing?


Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang - barang modal untuk perusahaan perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dengan melakukan leasing perusahaan, dapat digunakan untuk berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.

Secara umum leasing artinya Pendanaan peralatan, yaitu untuk membeli barang modal untuk proses secara produksi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka menggunakan dana rupiah untuk kegiatan operasional perusahaan. Melalui mereka dapat membeli dan membeli barang - barang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 3 -5 tahun atau lebih. 


39. apakah objek leasing dapat disewakan kembali dalam masa leasing? Terimakasih


ya

maaf bila salah dan semoga membantu

40. Apa yang dimaksud dengan leasing


Leasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang – barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu.
Leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh Lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala

Video Terkait

Kategori bahasa_lain